'Pemberian vs Penerimaan'
Hukum Karma merupakan aturan alami yang
diyakini oleh sebagian kalangan tanpa membedakan agama dan latar
belakangnya. Hukum ini dikenal juga sebagai Hukum Perbuatan. Ada yang
menyebutnya Hukum Sebab Akibat, Hukum Tabur Tuai, atau Hukum Aksi
Reaksi.
Napoleon Hill yang dikenal sebagai 'Bapak Kekayaan'
merupakan seorang praktisi Hukum Karma. Ia pernah menjadi penasihat 3
presiden Amerika Serikat.
Hill mengatakan, "Jika kita merasa
belum cukup dengan apa-apa yang kita terima hingga saat ini, sangat
mungkin kita belum cukup memberi atau berbuat untuk orang lain."
Bukankah
ini merupakan pengejawantahan dari Hukum Karma, dimana kita baru berhak
menerima setelah kita melakukan 'kewajiban' kita terlebih dahulu dengan
memberi atau berbuat?
Pada dasarnya ada 3 prinsip utama Hukum Karma, yakni:
(1) Ada perbuatan baik dan perbuatan tidak baik.
(2) Setiap perbuatan akan menghasilkan akibat.
(3) Akibat itu akan diterima oleh pelaku perbuatan tsb.
Oleh
karenanya, jangan pernah kuatir buah dari karma baik anda nyasar ke
orang lain, atau akibat dari karma buruk orang lain mampir ke diri anda.
Mulai
dari sekarang selain anda mempraktekkan 'terima kasih' (tata krama dan
etika jika menerima bantuan orang lain), perbanyaklah mempraktekkan
'kasih terima' (lebih banyak memberi/kasih supaya lebih banyak juga
menerima).
Secara rutin coba renungi dan resapi kalimat bijaksana berikut:
"Pemberian adalah awal penerimaan. Penerimaan adalah akhir pemberian."
Jika INGIN menerima lebih banyak lagi (yang baik-baik) maka perbanyaklah juga memberi (yang baik-baik pula).
Jika TIDAK INGIN menerima lebih banyak lagi (yang buruk-buruk) maka kurangilah juga melakukan (yang buruk-buruk pula).
Semoga
'kasih terima' menjadi semboyan hidup lebih banyak orang di dunia
sehingga dunia yang lebih damai dan saling mengasihi akan lebih mudah
terwujud.
GBU ALL..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar